SIMPEL
Legalisir Ijazah Online
SMK-SMAK Makassar
Layanan Legalisir Online
Legalisir adalah proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh yang berwenang (dalam hal ini Kasubag Tata Usaha atau Kepala Sekolah) di atas fotokopi sebuah dokumen sebagai pembuktian fotokopi tersebut sesuai dengan aslinya. Adapun dokumen yang bisa dilegalisir adalah ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). Legalisir dapat dilakukan secara langsung dengan mengunjungi UPP pada hari dan jam kerja, atau dapat diajukan secara daring.
Pelacakan Data
No | Nama | Jenis Dokumen | Status | ||
---|---|---|---|---|---|
Tidak ada data pemohon untuk ditampilkan. |
Waktu Layanan
- 1. Layanan informasi SMAKMA setiap hari kerja senin s.d jumat pada pkl 08.00 s.d 16.00 WITA (istirahat pkl. 12.00 s.d 13.00 WITA) bisa melalui WhatsApp 085921218500 via chat.
- 2. Layanan pengaduan SMAKMA setiap hari Senin s.d Sabtu pkl 08.00 s.d 20.00 WITA bisa melalui WhatsApp 085315969169 via chat.